Antaraonline.id,Jakarta – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.senin,(27/07/2026).
Koordinator KAKI, Cecep Cahyana, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
“KAKI hadir sebagai organisasi yang berkomitmen mendukung penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas. Kami siap bermitra dengan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi, edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujar Cecep Cahyana.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Cecep juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana korupsi maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun, setiap laporan harus disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.
“KAKI akan terus menjadi jembatan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap hukum. Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi hanya dapat berhasil apabila seluruh elemen bangsa bersatu dan bekerja sama,” tegasnya.
Melalui semangat kolaborasi tersebut, KAKI berharap terjalin sinergi yang semakin erat antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas.
(Red/bn)
